Indonesia, dari dulu sampai sekarang hampir semua pengguna aplikasi perkantoran telah terbiasa memakai seftware ber bayar. dimulai dari WS dan Lotus, dilanjutkan dengan Office dari Microsoft. Namun tragisnya hampir 70% penggunanya adalah memakai versi software bajakan alias illegal, hal ini dikarenakan daya beli masyarakat terhadap software terwsebut masih tergolong relatif mahal.
Namun dengan maraknya dan berkembang pesatnya software-software office baru yang tergolong GPL (General Public Lisence) atau yang lebih dikenal dengan istilah Open Source maka sudah sewajarnya lah kita akhiri memakai software ilegal dalam aktivitas keseharian kita.
di OSS kita kenal OpenOffice dengan fungsi dan manfaat yang sama dibandingkan dengan Officenya Microsoft yang telah kita ketahui berbayar. Didalam OpenOffice ada juga salah satunya OpenOffice Writer yang memiliki extention file .odf.
adapun 7 alasan mengapa kita perlu menggunakan jenis software ini adalah;
1. So Pasti Free alias gratis dan bebes di razia polici
2. Penggunaannya sama dengan MS. Word
3. bebas virus apabila kita menggunakan di dalam sistem Linux
4. Mendukung sistem file Ms. Word, olehnya dapat dibuka di Aplikasi Tersebut
5. mengajarkan anak didik dalam menggunakan aplikasi yang HALAL
6. Membuka wawasan lebih baik dari pada monoton di Ms. Word
7. Jika ini diwajibkan oleh pemerintah dalam penggunaanya (misal dunia pendidikan) akan mengurangi cap jelek dari pemerintah luar.
semoga bermanfaat
Mei 25, 2008 pukul 4:41 am |
postingan artikel ini sudah dibaca oleh saya. semoga sukses…
-dbu-
[www.donnybu.com]
Juni 9, 2008 pukul 7:36 pm |
Setuju Om, tapi… ntar dolo…. pelan2 yah Opennya, soalnya buanyak nih, yg baru dari Open itu, thanks atas bimbingan selama ini. Jangan jara lah………. he he he.