Juni 20, 2008
Jakarta – Bagi pengguna Firefox yang ingin menambah kecepatan browser, metode-metode berikut ini bisa dicoba, seperti dikutip detikINET dari Online-tech, Jumat (20/6/2008).
Metode 1:
- Buka browser Mozilla Firefox.
- Ketik ‘about:config’ pada address bar, lalu tekan enter.
- Turunkan halaman sampai Anda menemukan kalimat ‘browser.tabs.showSingleWindowsModePrefs‘, lalu double klik sehingga settingannya menjadi ‘true’.
- Turunkan lagi halaman Firefox sampai Anda menemukan baris berbunyi ‘network.http.pipelining‘, lalu double klik sehingga settingannya juga menjadi ‘true’.
- Terakhir, turunkan lagi halaman Firefox dan carilah baris yang berbunyi ‘network.http.pipelining.maxrequests‘, lalu double klik. Anda akan disuguhi sebuah window pop up. Ubahlah angka di pop up itu menjadi 60. Kemudian tekanlah ‘Ok’.
- Tutup Firefox lalu coba buka kembali. Jika tidak ada masalah, Firefox Anda akan terbuka 10-40 persen lebih cepat daripada sebelumnya dengan langkah-langkah seperti di atas.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Informasi Umum |
Permalink
Ditulis oleh Eko Haryanto
Juni 18, 2008
Dalam tulisan kali ini saya akan mencoba menjabarkan 3 dari 10 pertanyaan besar kebanyakan orang atau dalam istilah IT disebut dengan kata NewBie dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut;
APA YANG DIPERLUKAN UNTUK MULAI MENGAKSES INTERNET ?
Hardware
Internet dapat diakses siapapun melalui segala jenis komputer seperti Mac, PC, Notebook, NoteBook, Palmtop, PDA, Mini komputer. Semua sistem operasi UNIX, BSD, Linux, Windows, OS2, SUN atau MacOS. Singkatnya hampir semua jenis komputer dan sistem operasi, bahkan kini Internet dapat diakses lewat telepon seluler.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Pembelajaran |
Permalink
Ditulis oleh Eko Haryanto
Juni 18, 2008
Tender legalisasi aplikasi Pemerintah bertujuan memerangi pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI). Pemerintah adalah panutan, tolok ukur dan trend setter bagi masyarakat. Proyek Pemerintah adalah insentif roda ekonomi dan industri. Proyek legalisasi ini diharapkan mempengaruhi masyarakat luas untuk turut menegakkan HAKI dengan mulai menggunakan aplikasi komputer yang legal.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
Informasi Umum |
Permalink
Ditulis oleh Eko Haryanto
Mei 14, 2008
Beberapa waktu lalu United State Trade Representative (USTR)
menyampaikan usulan action plan berisi beberapa poin penting
dalam rangka out-of-cycle review (OCR) atau penilaian di luar
jadwal biasa penegakan hukum hak atas kekayaan intelektual
(HaKI), khususnya hak cipta untuk Indonesia.
Baca entri selengkapnya »
1 Komentar |
igossummit2 |
Permalink
Ditulis oleh Eko Haryanto
Mei 14, 2008
Indonesia, dari dulu sampai sekarang hampir semua pengguna aplikasi perkantoran telah terbiasa memakai seftware ber bayar. dimulai dari WS dan Lotus, dilanjutkan dengan Office dari Microsoft. Namun tragisnya hampir 70% penggunanya adalah memakai versi software bajakan alias illegal, hal ini dikarenakan daya beli masyarakat terhadap software terwsebut masih tergolong relatif mahal.
Baca entri selengkapnya »
& Komentar |
igossummit2 |
Permalink
Ditulis oleh Eko Haryanto